Tersangka Dugaan Pemerasan Bansos Covid-19 Bakal Bertambah

Tersangka Dugaan Pemerasan Bansos Covid-19 Bakal Bertambah
Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatuoang, melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, tersangka kasus dugaan pemerasan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, bakal bertambah.

“Dua atau tiga hari ini, akan ada tersangka baru” kata Donni, Jumat (15/5).

EA yang saat ini telah ditetapkan tersangka menyebut, tidak terima jika hanya dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka. Dibeberkannya, pengumpulan uang bansos di Kantor Pos Parongil dari warga adalah atas perintah istri Kepala Desa berinisial MS.

Diungkapkan EA, bersama 6 temannya mengumpulkan uang bansos dari para penerima atas perintah MS. Mereka menemui MS di Kantor Kades lalu menyatukan uang. Selanjutnya membagi-bagikan Rp 100.000 kepada warga. EA menyebut, jatahnya Rp 600.000 juga jadi Rp 100.000.

“Saya juga korban. Saya minta MS juga harus bertanggung jawab,” tandasnya.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi