Bank Aceh Syariah Diminta Bangkitkan Dunia Usaha

Bank Aceh Syariah Diminta Bangkitkan Dunia Usaha
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 Bank Aceh Syariah di halaman kantor pusat bank tersebut, di kawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (6/8) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Bank Aceh Syariah (BAS) milik Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota diminta agar dapat berperan lebih aktif dalam membangkitkan dunia usaha di tengah kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, usai mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 BAS di halaman kantor pusat bank tersebut, di kawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis (6/8).

Upacara dipimpin Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang juga pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah. Selaku mantan direktur utama dan salah satu pemegang sahamnya, Aminullah menaruh harapan besar kepada BAS.

“Semakin usianya bertambah, seyogyanya semakin banyak pula berkontribusi kepada masyarakat, terutama dalam menghidupkan dunia usaha,” terangnya.

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, peran perbankan sangat dibutuhkan karena dunia usaha sedang mengalami masa-masa sulit.

“Semoga Bank Aceh Syariah bisa memberi kemudahan-kemudahan kepada para pelaku usaha,” harap Aminullah.

Ia pun yakin dengan mengusung moto 'Sinergi, Tangguh dan Peduli', BAS mampu memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Terlebih bank ini terus tumbuh dan berkembang pesat. Kini asetnya sudah menembus angka Rp 24 triliun dan pembiayaan tersalurkan lebih dari Rp 15 triliun,” katanya lagi.

“Saya yakin dengan kapasitasnya, Bank Aceh Syariah mampu berperan lebih besar dalam membantu dunia usaha dan juga masyarakat umum yang terdampak Covid-19. Memang sudah sepatutnya, bank milik pemerintah daerah berada di garda terdepan dalam memberi perhatian,” ucap Aminullah Usman.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh ini juga mengingatkan seluruh lembaga keuangan konvensional di Aceh agar segera beralih ke sitem syariah, paling telat Januari 2021.

“Ini merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Bukan hanya perbankan, tapi juga pegadaian, asuransi, pasar modal, koperasi, leasing, dan lembaga keuangan lainnya wajib beroperasi secara syariah mulai tahun depan. Bagi yang masih konvensional, segera siapkan diri beralih ke sistem syariah,” pungkasnya.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi