Bayi Orang Utan Ketiga Lahir di Pusat Reintroduksi Jantho

Bayi Orang Utan Ketiga Lahir di Pusat Reintroduksi Jantho
Orang Utan Sumatera (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Aceh Besar - Tim Post Release Monitoring (PRM) di Pusat Reintroduksi Orang Utan, Cagar Alam Hutan Pinus Jantho, Aceh Besar menemukan satu induk orang utan bersama dengan bayinya yang diperkirakan berusia 3-5 bulan di trail FB1200.

Bayi orang utan tersebut berjenis kelamin jantan, dan merupakan bayi orang utan ketiga yang lahir di Jantho sejak Program Reintroduksi Orang Utan dimulai pada tahun 2011. Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho merupakan salah satu program di bawah Sumatran Orang Utan Conservation Programme (SOCP) yang dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL).

Dalam masa Pandemi Covid-19 aktivitas pengambilan data orang utan di Jantho dengan metode dari sarang ke sarang sedang dihentikan sementara untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 ke orang utan dan satwa lainnya.

Namun, aktivitas pemantauan tetap dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan, antara lain: penggunaan masker dan menjaga jarak termasuk aktivitas monitoring rutin orang utan di jalur pengamatan (trail system) dan salah satu hasilnya adalah terpantaunya bayi orang utan baru tersebut bersama dengan induknya.

Keadaan induk dan bayi dalam kondisi yang sehat, dengan perilaku layaknya orang utan liar. Kondisi bayi masih digendong oleh induknya dan menyusui, belum terpantau mengkonsumsi buah atau daun.

Manager Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho, Mukhlisin menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan induk bayi tersebut adalah orang utan yang bernama ‘Edelweiss’, dan merupakan salah satu orang utan pertama yang dilepas di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho pada tahun 2011, dan setelah itu dia langsung menjauh dari kandang dan masuk ke dalam hutan.

Pada tanggal 11 Februari 2020 satu individu orang utan betina yang diduga kuat orang utan Edelweiss sempat terpantau di sekitar Kandang Habituasi di Pusat Reintroduksi. Pemantauan terhadap kondisi orangutan Edelweiss pada saat itu menunjukan ciri-ciri orang utan hamil dengan perut membesar dan alat kelamin bengkak.

“Orang utan Edelweiss juga masih terpantau untuk beberapa hari berikutnya, tepatnya di area release sebelum akhirnya kembali lagi ke hutan dan menghilang,” kata Mukhlisin, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Rabu (30/9).

Direktur Konservasi YEL, M. Yakob Ishadamy menyampaikan, kelahiran bayi tersebut merupakan berita yang sangat menggembirakan, khususnya di tengah masa pandemi yang sedang kita hadapi bersama saat ini.

Pertemuan ini merupakan pertemuan ketiga orang utan dengan bayi, yang berasal dari orang utan yang dilepasliarkan di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho setelah bayi yang dilahirkan oleh Orang Utan Marconi (induk) dan Masen (bayi jantan), serta Orang Utan Mongki (induk) dan Mameh (bayi betina), yang kedua bayi tersebut lahir pada tahun 2017.

“Walau kami menyadari masih banyak tugas-tugas yang harus dilakukan dalam rangka membangun populasi baru orang utan yang mandiri dan lestari, tapi sejauh ini kami cukup puas dengan capaian-capaian yang ada, yang mana hal tersebut tidak akan tercapai atas kerjasama yang baik dari semua pihak,” sebutnya.

Head Ex-Situ, drh. Citrakasih Nente menambahkan, tujuan program pelepasliaran orang utan di Cagar Alam Jantho adalah untuk membangun populasi liar yang baru bagi orang utan Sumatera sebagai “jaring keamanan” atau “backup”, jika sesuatu yang buruk terjadi pada sisa populasi liar aslinya di dalam dan disekitar Kawasan Ekosistem Leuser.

Hal tersebut semakin penting saat ini, khususnya di tengah adanya wabah Covid-19 yang menginfeksi manusia dan kita belum mengetahui sejauh mana ancaman virus tersebut terhadap orang utan dan populasinya.

Sampai saat ini, lebih dari 120 individu orang utan telah berhasil dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho, namun agar kita bisa semakin yakin bahwa populasi baru yang sedang dibangun ini akan bertahan dalam jangka panjang, jumlahnya harus terus bertambah banyak.

“Dengan demikian, semua orang utan yang lahir di Jantho akan sangat berarti secara signifikan dan menjadi harapan baru terhadap masa depan spesiesnya di Jantho dan semua orang utan Sumatera yang masih tersisa,” terangnya.

Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto menyatakan, kelahiran bayi ketiga ini merupakan pertanda bahwa populasi orang utan berjalan dengan baik. Namun harus tetap waspada terhadap adanya ancaman perburuan orang utan dan satwa yang dilindungi lainnya.

“Orang utan adalah jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi,” tandasnya.

Untuk diketahui, sesuai pasal 21 ayat (2) huruf (a) dan pasal 40 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Sanksi pidananya adalah penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi