Penenun Ulos Dimintai Keterangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR

Penenun Ulos Dimintai Keterangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR
Ilustrasi. Kain ulos (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Silalahi - Sebanyak tujuh penenun ulos asal Desa Silalahi II dan III, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi dana coorporate social responsibility (CSR) PT Inalum ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Dairi tahun 2019.

Pengambilan keterangan itu dilakukan di Gedung Satreskrim Polres Dairi di Sidikalang, Selasa (6/10) lalu.

"Polda Sumut pinjam tempat," kata personel Satreskrim Polres Dairi yang tak ingin disebut namanya.

Salah seorang penenun, Ropita Sihombing (42), membenarkan pemeriksaan yang mereka jalani. Selanjutnya polisi juga turun ke desa guna melihat fisik bantuan yang diterima.

"Polisinya empat orang datang ke desa," kata Ropita, Kamis (8/10).

Menurutnya, dampingan Dekranasda selama ini cukup bermanfaat. Dia menerima upah per lembar ulos Rp350 ribu. Pekerjaan itu tuntas tak sampai dua hari.

"Bangun dan bekerja mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Hampir tak ada waktu istirahat. Yang penting bagaimana anak bisa sekolah," sebutnya.

Ropita mengaku orang anggota keluarganya juga menggeluti aktivitas menenun ulos. Dalam satu pekan bisa dirampungkan enam lembar kain khas batak ini.

Sementara sang suami bertugas mencari daun buat pewarna. Mereka memang tidak bertani.

Menurutnya pelatihan untuk mendapatkan bantuan CSR yanh dilaksanakan bulan Agustus 2019 selama lima hari lebih. Saat itu ia mendapat uang saku Rp550 ribu.

Terpisah, penenun lain yang tak bersedia menyebut namanya mengatakan, dirinya sempat mengikuti diklat sebanyak dua kali. Masing-masing 5,5 hari dan 2,5 hari. Satu hari pertemuan diberi Rp100 ribu.

Tak lama kemudian, dia memutuskan keluar dari kelompok pengrajin karena merasa bertanam bawang merah lebih menguntungkan. Upah bertenun hanya Rp175 ribu per lembar dan membutuhkan waktu kerja tiga hari.

"Biaya pelatihan dibayar MS. Dan ulos itu ditampung MS. Nanti untuk bikin seragam ASN," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe, membenarkan adanya surat Ditreskrimsus Polda Sumut kepadanya terkait kasus dugaan korupsi CSR PT Inalum.

Sebab Rahmatsyah sebelumnya menjebat sebagai Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Dairi.

Dia bersama Kabid Perindustrian berinisial SP dan staf di bagian perekonomian telah menghadiri undangan tersebut di Medan.

Rahmatsyah menyebut nilai CSR itu sebesar Rp600 juta. Dana tersebut kemudian diberikan ke Dekranasda lalu pengelolaan diserahkan ke Yayasan Merdi Sihombing.

Menurutnya sebagian uang itu dipakai untuk mempromosikan ulos Silalahi ke Belgia dan sebagian lagi untuk pelatihan bagi penenun.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi