Jokowi Minta Perubahan Fundamental Pengadaan Barang

Jokowi Minta Perubahan Fundamental Pengadaan Barang
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengikuti Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2020 yang dibuka langsung Presiden Jokowi secara virtual (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50 persen. Hal ini berdasarkan data dan informasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

LKPP diminta melakukan terobosan dan transformasi 100 persen menuju e-Government atau pemerintahan berbasis elektornik. Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2020, Rabu (18/11), secara virtual.

Turut hadir secara virtual mengikuti Rakornas, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dari Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

“Manfaatkan teknologi olah data agar lebih cepat seperti data analytic, cognitive computing, artificial intellegence, blockchain, sebagai bantuan untuk memonitor nilai realisasi dan transaksi real time,” terang Jokowi, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Kamis (19/11).

Dengan teknologi real time, lanjut Jokowi, akan memudahkan untuk memantau instansi mana saja yang belum mencapai target. Bagi yang realisasinya masih rendah, segera diberikan peringatan.

Berikutnya, Jokowi juga menegaskan untuk memprioritaskan pembelian produk UMKM. LKPP harus aktif memasukkan produk-produk UMKM yang memenuhi syarat dalam e-Katalog, serta selalu melibatkan UMKM untuk memenuhi rantai pasokan.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai mengikuti Rakornas Pengadaan 2020 sepakat transformasi digital saat ini perlu menjadi suatu keharusan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sarat dengan kecepatan.

“Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan mempersiapkan SDM yang melek digital,” ujarnya.

Perihal pengadaan barang/jasa, Edy berpesan kepada seluruh OPD bahwa tahapan perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan yang sangat strategis, sehingga perlu perhatian khusus agar menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan.

“Belanja pemeritah tentunya akan berdampak pada bergeraknya aktivitas ekonomi, pembangunan dan pada akhirnya menyentuh dan dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto menjelaskan, penyelenggaraan Rakornas setiap tahun bertujuan untuk menyampaikan kebijakan, prestasi dan hasil kerja empat pilar pengadaan barang/jasa pemerintah, serta ajang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lebih lanjut, Roni menginformasikan bahwa realisasi belanja pengadaan barang dan jasa negara hingga 9 November 2020 belum mencapai 50 persen dari total nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp 853,8 triliun.

“Rendahnya kinerja penyerapan pembelanjaan barang/jasa pemerintah berdampak pada pelayanan publik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi,” terang Roni.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi