Penggelapan Uang Nasabah Ratusan Juta Ditangkap

Penggelapan Uang Nasabah Ratusan Juta Ditangkap
Tersangka saat diamankan di Polsek Lubukpakam. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Polsek Lubukpakam berhasil meringkus seorang buronan kasus penggelapan uang nasabah ratusan juta rupiah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Eka Prasetya cabang Lubukpakam.

Tersangka BS (41) warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (1/12).

Terungkapnya kasus dugaan penipuan itu berawal pada Rabu (8/3/2017), pelapor Madi Simbolon (56) warga Jalan Sidodadi, Lingkungan VII, Kelurahan Deli Tua, mendapat laporan dari Roy Saida Sianturi internal kontrol PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam.

Diduga telah terjadi Penggelapan uang Nasabah yang dilakukan oleh tersangka selaku Kepala PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam dan LSS jabatan selaku Kasir.

Selanjutnya Madi memerintahkan Roy Saida Sianturi melakukan pengecekan pembukuan PT BPR Eka Prasetya Cabang Lubuk Pakam dan ternyata benar telah terjadi penggelapan uang nasabah.

Dengan modus menerbitkan Bilyet palsu yang diserahkan kepada Nasabah sebagai bukti penyimpanan uang di BPR Eka Prasetyo.BS dan LSS tidak menyetorkan uang nasabah ke BPR EKA Prasetya.

Dengan kejadian ini melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tanggal 10 Oktober 2017.

Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Yanto Sihotang membenarkan, tersangka BS diamankan terkait kasus dugaan penipuan uang nasabah dengan kerugian berkisar Rp 515 juta.Sementara LSS saat ini masih di buron.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penggelapan berupa uang nasabah PT BPR pada masa jabatannya selaku Kepala Cabang bersama dengan anggotanya selaku Kasir yang berinisial LSS," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan Slip pengambilan tabungan atas nama nasabah sebanyak 12 lembar, Billyet deposito nasabah sebanyak 15 (Limabelas) lembar, Buku tabungan nasabah sebanyak 3 (tiga) buku.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi