Jalani Pemeriksaan, Polisi Fasilitasi Kebutuhan Habib Rizieq

Jalani Pemeriksaan, Polisi Fasilitasi Kebutuhan Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memfasilitasi kebutuhan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), selama pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan kasus kerumunan di Petamburan berlangsung.

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan. Dia makan, minum, shalat sudah kita berikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (12/12).

Yusri mengatakan untuk memenuhi kebutuhan shalat HRS, pihaknya sudah menyediakan fasilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut saat ini HRS masih melanjutkan pemeriksaan bersama penyidik dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

HRS pun didampingi oleh kuasa hukumnya selama pemeriksaan berlangsung.

"Pengacara juga sudah mendampingi. Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan," ujar Yusri.

Sebelumnya, HRS tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

HRS mengaku dirinya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," katanya.

Ia pun menjalani tes cepat Covid-19 dengan metode usap antigen dan mendapatkan hasil nonreaktif sehingga pemeriksaan bisa dilangsungkan.

HRS dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di tengah pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain itu ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (ant)

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi