Kerumunan di Kafe Dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19

Kerumunan di Kafe Dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19
Tim Gugus Tugas saat berada di ruang cafe untuk membubarkan kerumunan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Beringin - Tim gugus tugas Covid19 Kabupaten Deliserdang membubarkan kerumunan massa yang menghadiri kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto di Desa Emplasmen Kualanamu Kec. Beringin Kab. Deliserdang karena mengabaikan protokol kesehatan.

Informasi yang dihimpun Jumat (22/1). Pembubaran dilakukan pada Kamis malam (21/1). Tim gugus tugas dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky S. Meliala.

Tim sempat memberikan himbauan kepada para tamu undangan agar tetap mematuhi protokoler kesehatan sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Intruksi Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat bahwa kegiatan usaha dilaksanakan dengan batas waktu sampai pkl.22.00 wib.

Namun tidak mengindahkan protokol kesehatan Pada pukul.20.45 wib Tim Satgas Covid 19 membubarkan kegiatan Grand Opening AMT 99 Cafe dan Resto di Desa Empl. Kuala Namu Kec. Beringin Kab. Deli Serdang disebabkan karena Pihak penyelenggara tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kerumunan bagi para pengunjung dan tamu undangan.

Kabid pencegahan Covid 19 Kab. Deli Serdang Maramuda Pulungan, kembali memberikan himbauan kepada para pengunjung, setelah Selesai makan agar segera meninggalkan lokasi guna menghindari Penambahan kerumunan.

“Setelah Dihimbau, Karena tetap tidak mengindahkan himbauan mematuhi Prokes Tim pun langsung membubarkan kegiatan tersebut guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Deli Serdang” pungkasnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi