Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, memberikan penghargaan kepada Tim Opsnal Unit VI Polresta Deli Serdang (Analisadaily/Amirul Khair)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Unit VI Polresta Deli Serdang dan memberikan penghargaan atas pengungkapan dua kasus kejahatan terhadap anak.
enghargaan itu diserahkan oleh Arist Merdeka Sirait didampingi Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, kepada Kasubnit VI PPA Polresta Deli Serdang, Ipda M. Oloan Siagian.
Arist menyebut penghargaan itu tidak memiliki nilai, tapi apresiasi tersebut sangat berharga dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak.
"Ini mungkin tidak punya nilai, tapi ini upaya kami mengapresiasi kinerja Tim Unit VI PPA Polresta Deli Serdang sudah responsif mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan terhadap anak," ucap Arist, Jumat (22/1).
Penghargaan itu sendiri, terang Arist, berkaitan dengan kinerja Tim Opsnal VI PPA atas prestasi mengungkap pelaku kejahatan pemerkosaan bergerombol (gengrape) dan persetubuhan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurutnya tingkat kejahatan terhadap anak terlebih kasus pemerkosaan di Kabupaten Deli Serdang cukup tinggi dan kini berada di urutan kedua setelah Kota Medan. Bahkan kasus pemerkosaan sangat menonjol sehingga tantangan pihak penegak hukum khususnya kepolisian cukup berat dalam komitmen memutus mata rantai kejahatan terhadap anak.
"Bahkan Deli Serdang sangat menonjol dalam kasus pemerkosaan terlebih kasus Gengrape yang menjadi fenomena nasional dan terjadi hampir diseluruh nusantara serta kasus persetubuhan sedarah. Ironisnya dalam kasus-kasus ini, para pelakunya justru orang terdekat korban termasuk ayah kandung dan saudaranya (abang)," ujar Arist.
Keprihatinan ini sudah sangat parah sehingga Komnas PA menyebut fenomena kejahatan terhadap anak sudah masuk dalam kategori abnormal yang tidak lagi lazim terjadi. Bahkan Arist mengatakan, ayah dan abang kandung memperkosa anak serta adiknya sendiri merupakan kejahatan yang tidak lagi normal.
"Karena itu saya berharap kepada aparat kepolisian untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian khususnya memberikan perlindungan terhadap anak dan memutus mata rantai kejahatan terhadap anak," tandasnya.
Kasubnit VI PPA Polrestas Deli Serdang, Ipda M. Oloan Siagian, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, terhadap tim yang dipimpinnya.
"Penghargaan ini sebagi pemicu bagi kami untuk lebih giat dalam menjalnkan tugas-tugas khususnya kasus kejahatan terhadap anak," ujar Oloan.
(AK/EAL)