Pembangunan Gedung Farmasi Dinkes Deli Serdang Disinyalir Tanpa IMB

Pembangunan Gedung Farmasi Dinkes Deli Serdang Disinyalir Tanpa IMB
Gedung Farmasi Dinkes Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Pembangunan Gedung UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang di Jalan Setia Budi, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, disinyalir tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Camat Lubuk Pakam, Kurnia Boloni Sinaga, mengatakan pihaknya tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembuatan IMB gedung tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kami mengeluarkan rekom untuk izin bangunan itu," kata Kurnia, Selasa (2/2).

Dengan tidak adanya IMB, Kurnia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang.

"Nanti kami koordinasikan dulu ke pihak Dinas. Ya, dalam hal ini Dinas Kesehatan ya Kabupaten Deli Serdang," sebutnya.

Sedangkan Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pakam, Ricardo Sembiring, menjelaskan pembangunan gedung ini dikerjakan mulai November 2020.

"Kalau tidak salah bulan sepuluh sudah kita lihat, kita panggil," terangnya.

Setelah dipanggil, Ricardo mengakui ada orang yang datang dan menyebut bahwa gedung itu milik pemerintah.

"Ini milik pemerintah untuk gedung farmasi. Ya sudah sampaikanlah untuk urus izinnya," jelasnya.

Pantauan Analisadaily.com, banguanan tersebut terkesan tertutup karena dikelilingi tembok hampir setinggi tiga meter sehingga setiap orang yang melintas tidak bisa begitu saja melihat bangunan tersebut.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi