Jaswant Singh Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait IMB

Jaswant Singh Kembali Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait IMB
Gedung Ditreskrimum Polda Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Jaswant Singh yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan perusakan rumah dan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Cafe Big Papa di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kota Medan, kembali mangkir untuk kedua kalinya dari penggilan penyidik Polda Sumut.

Kanit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Alberson, mengatakan pemeriksaan Jaswant Singh dijadwalkan hari ini.

"Iya, kami jadwalkan pemanggilan terhadap Jaswant Singh hari ini sebagai saksi, tapi sampai saat ini yang bersangkutan pukul 16:00 WIB yang bersangkutan belum hadir," kata Alberson, Senin (7/6).

Alberson menegaskan pihaknya akan menjemput paksa Jaswant Singh apabila terlapor tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.

"Kalau yang bersangkutan tidak hadir kedua kalinya tanpa ada keterangan apapun. Maka kami akan langsung mendatangi rumah Jaswant Singh," tegasnya.

Seperti diketahui tanah yang menjadi tempat berdirinya Cafe Big Papa merupakan milik Balwant Singh. Namun sejak saat cafe tersebut berdiri Jaswant Singh tidak memiliki surat ahli waris Balwant Singh.

Kuasa Hukum ahli waris Balwant Singh, Taufiq H Nasution meminta Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi menurutnya terlapor Jaswant Singh dalam keadaan sehat tetapi mangkir dari panggilan penyidik.

"Meminta Poldasu untuk tegas mengusut kasus ini karena terlapor tidak mengindahkan panggilan polisi sama sekali. Apa lagi terlapor diketahui sehat walafiat kerja jaga toko," pintanya.

Perlu diketahui, dalam kasus ini penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Drs Ahmad Bassaruddin karena menerbitkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) kepada Jaswant Singh.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi