Oknum Kades Dilaporkan ke Kejari Palas

Oknum Kades Dilaporkan ke Kejari Palas
KOAR dan masyarakat menyerahkan laporan salah satu kepala desa ke Kejari Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Oknum Kepala Desa (Kades) Paringgonan Julu Kecamatan Ulu Barumun, inisial UH, dilaporkan masyarakat ke Kejaksaa Negeri Padanglawas (Kejari Palas) Senin (1/3).

Oknum Kades tersebut dilaporkan warganya karena diduga melakukan pemotongan BLT Dana Desa Covid-19, di Desa Paringgonan Julu, bersama Koalesi Amanat Rakyat Padanglawas (KOAR-Palas) kepada pihak Kejari Palas.

Ketua KOAR Palas, Pardomuan Daulay mengatakan, UH oknum Kades Paringgonan Julu, dilaporkan diduga telah melakukan pemotongan BLT Dana Desa Covid-19, dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Masing-masing dipotong Rp 150.000 per 3 Bulan (Oktober, November, dan Desember) dari jumlah 101 penerima KPM dengan dalih untuk biaya administrasi pajak,” katanya saat ditemui, Senin (1/3) usai menyerahkan laporan.

Domu Daulay mengungkapkan, motif oknum Kades melakukan pemotongan dana BLT setelah dana dibagikan kepada KPM, lalu oknum Kades memerintahkan para Kaur-nya untuk memungut kembali dana BLT dan langsung melakukan pemotongan.

Domu menjelaskan, alasan Kades melakukan pemotongan BLT DD untuk biaya uang rokok dan pajak perangkat desa.

Selanjutnya, pemotongan BLT DD pada bulan Oktober, November, Desember, sebesar RP. 100.000.00 dengan dalih Pembayaran Pajak, serta diancam apabila tidak bersedia dipotong BLT Dana Desa akan tidak mendapatkan bantuan seterusnya.

“Sesuai dengan keterangan masyarakat Paringgonan Julu telah ditemukan penerima BLT DD fiktif yang mengakibatkan adanya penggelembungan data dan pemalsuan data penerima BLT DD,” tandasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi