11 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diringkus Polres Batubara

11 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diringkus Polres Batubara
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, memaparkan penangkapan spesialis pencurian sepeda motor (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Limapuluh - Setelah sebelas kali menjalankan aksinya, dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satreskrim Polres Batubara.

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi menjelaskan, pelaku berinisial RS (24) dan RI (24) yang sama-sama tinggal di Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak sebelas kali mencuri sepedah motor di lokasi yang berbeda-beda. Di Indrapura ada 8 lokasi, Medang Deras ada 2 lokasi dan Serdang Bedagai 1 lokasi. Pelaku ini bukan penduduk Batubara, tapi penduduk Tebing," kata Ikhwan Lubis di Mapolres Batubara, Kamis (18/3).

Menurutnya kasus ini masih dalam pengembangan. Sedikitnya dua unit sepedah motor berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka.

"Spesialis curanmor ini melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wib di lokasi hiburan malam. Dan lebih parahnya lagi dua tersangka menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook pribadinya," jelas Ikhwan.

Ikhwan pun mengapresiasi Satreskrim Polres Batubara dan Polsek Indrapura yang telah mengungkap kasus ini.

"Harapan saya kepada masyarakat harus berhati-hati dan selalu waspada, jangan sembarangan meletakkan sepeda motor," imbaunya.

Kedua tersangka menjual sepeda motor curian seharga Rp2 jutaan. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup dan foya-foya.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi