Pesta Narkoba Sambil Tari Seksi, Sembilan Orang Diringkus Polisi

Pesta Narkoba Sambil Tari Seksi, Sembilan Orang Diringkus Polisi
Sembilan orang yang diringkus dari Karaoke Anda di Pematangsiantar (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Siantar - Delapan laki-laki dan seorang perempuan yang diduga sedang pesta narkoba diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.

Kesembilan pelaku ditangkap saat sedang pesta narkoba sambil menggelar tarian seksi di Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (11/4).

Delapan laki-laki yang ditangkap masing-masing berinisial A, R, Ang, M, Mar, Re, J dan Jo. Sedangkan seorang perempuan yang ikut diamankan berinsial Ri.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi dari dalam ruangan VIP yang mereka gunakan.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya, menyebut sembilan orang itu diringkus setelah adanya informasi dari masyarakat terkait karaoke Anda sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba sambil menikmati penari-penari seksi.

Personel Satres Narkoba yang mendapat perintah dari Kasat Narkoba segera berangkat ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Ketika sampai di lokasi, petugas segera menggrebek ruangan VIP 9 dan meringkus delapan lelaki bersama seorang perempuan yang sedang pesta narkoba sambil menikmati tari erotis.

Saat digeledah, petugas menemukan satu gulungan tisu yang di dalamnya terdapat sebutir pil ekstasi warna biru berbentuk oval yang diselipkan di sofa ruangan karaoke.

Kemudian petugas juga menemukan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat setengah butir pil ekstasi warna biru di bawah sofa ruangan karaoke dan satu gulungan tisu yang di dalamnya juga ada setengah butir pil ekstasi warna biru.

"Setelah diinterogasi, delapan pria dan satu wanita yang diringkus mengakui mengkomsumsi pil ekstasi di dalam ruangan VIP 9 karaoke Anda," kata Rusdi Ahya, Selasa (13/4).

"Setelah seluruh barang bukti dikumpulkan, delapan pria serta satu wanita itu dibawa bersama barang bukti ke Satres Narkoba untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tukasnya.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi