Ketua DPRD Sumut Minta Galian C Milik CV Atik Litur Ditutup

Ketua DPRD Sumut Minta Galian C Milik CV Atik Litur Ditutup
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mendesak Polda Sumut menyelidiki aktivitas galian C milik CV Atik Litur yang diduga beroperasi tak sesuai titik koordinat perizinan di kawasan aliran Sungai Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Baskami meminta polisi harus bertindak terkait adanya aktivitas galian C tersebut karena telah merugikan masyarakat dan ekosistem lingkungan setempat.

"Enggak boleh itu, itu kepolisan harus bertindak. Pihak kepolisan harus memeriksa itu tambang ilegal, itu tugas polisi," tegas Baskami, Rabu (16/6).

Ia juga mendesak agar polisi menyelidiki aktivitas pertambangan ilegal tersebut sembari mengimbau masyarakat agar membuat laporan.

"Kita desak Polda lah untuk selidiki dulu. Masyarakat kalau pun ada ilegal itu laporkan, sekarang kita nggak ada lagi main-main belakang, laporkan saja sama kepolisian, mereka akan menindak itu," ucapnya.

Diketahui, sampai saat ini aktivitas galian C masih terlihat menjamur di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Serangan, Langkat.

Bahkan tampak beberapa pengelola galian C mengabaikan ekosistem lingkungan dan lahan perkebunan masyarakat.

Salah seorang warga, Tugimin, merasa dirugikan dengan adanya aktivitas galian C di sekitar Desa Sei Litur Tasik, terutama yang dioperasikan CV Atik Litur.

Tugimin mengaku tidak pernah dimintai izin dan diberikan kompensasi akibat lahannya yang terkena dampak galian C tersebut.

"Yang merugikan itu galian C yang dioperasikan CV Atik Litur dengan pengelola Hasan. Baru-baru ini juga masuk pengelola baru namanya Dimas. Sama juga, mereka itu menyerobot lahan warga dan tidak memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar," ungkapnya.

Akibat ketidakpedulian pengelola CV Atik Litur, ekosistem sekitar menjadi rusak hingga menyebabkan longsornya beberapa lahan.

Warga lainnya, Sugianoto alias Nonot, juga mengutarakan hal senada. Dirinya menyebut antara pengelola galian C di Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, CV Atik Litur yang paling sering merugikan masyarakat.

"Lahan saya itu hanyut atau abrasi karena ketidakpedulian CV Atik Litur terhadap lahan masyarakat sekitar dan ekosistem Sungai Batang Serangan," jelasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi