Jual Sabu Kepada Polisi, Warga Asahan Langsung Ditangkap

Jual Sabu Kepada Polisi, Warga Asahan Langsung Ditangkap
Pelaku penjual sabu ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Seorang Pelaku berinisial IR (33) warga Dusun IX, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan nekat menjual narkoba jenis sabu kepada petugas dan langsung ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan.

"Untuk menangkap pelaku, petugas dari satuan kita menyamar sebagai pembeli dan pelaku langsung kita amankan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Sidomukti, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan," kata Kasat Narkoba, AKP Nasri Gunting, Rabu (18/8).

Lebih lanjut dijelaskan, saat penangkapan, personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Mulyoeto mendapat Informasi dari masyarakat menyebut ada seorang laki-laki yang mengaku warga Rawang Panca Arga sedang menawarkan narkotika jenis sabu kepada masyarakat.

"Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba jenis sabu kemudian terjadi komunikasi untuk saling menyepakati tempat transaksi yang sudah ditentukan," ujarnya.

Kemudian datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor menghampiri personel yang melakukan penyamaran dan menunjukkan barang haram tersebut, dibungkus kotak kuning.

Saat itu juga tim Unit I Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses hukum," sebutnya.

Barang bukti yang disita dari pelaku yakni 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat 10.18 gram, 1 buah handphone Nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 serta 1 buah kotak Miranda warna kuning.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," terangnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi