Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Teluk Mengkudu - Para petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.
Dampak kelangkaan pupuk bersubsidi tentu sangat dirasakan para petani, terutama pada masa pandemi Covid-19.
Seorang petani berinisial YS (30) di Kecamatan Teluk Mengkudu mengatakan kelangkaan pupuk subsidi sepertinya tidak pernah teratasi hingga menyulitkan para petani.
"Terutama pupuk ZA dan SP-36 sangat langka, padahal petani sangat membutuhkan. Apalagi dimasa pandemi, kalau non subsidi harganya terlalu tinggi," ujarnya, Kamis (9/9).
Dia pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pertanian agar serius melakukan terobosan dan kerja nyata dalam mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi guna menunjang ekonomi petani.
"Kita petani hanya berharap kelangkaan pupuk segera teratasi, sesuai visi bupati dan wakilnya yakni Sergai Maju, Mandiri, Sejahtera dan Religius," tegas YS.
Hal senada disampaikan SR (46), petani Kecamatan Tanjung Beringin yang mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi saat memasuki musim tanam.
"Kami para petani biasanya memang mengandalkan pupuk bersubsidi karena harganya yang jauh lebih murah," ujar SR.
"Kami semua sangat bergantung dengan pupuk tersebut. Daya beli petani tentu tidak sanggup untuk mendapatkan pupuk non subsidi. Dengan ketiadaan pupuk, maka program pertanian apapun juga akan gagal total," sebutnya.
Untuk itu dia berharap agar pupuk bersubsidi bisa diperoleh kembali dengan mudah sehingga tanaman padi dan lainnya tidak gagal panen.
Sementara petani asal Kecamatan Dolok Masihul berinisial TS (45) menyebut, pupuk subsidi yang terdapat di kelompok tani terkadang tidak banyak stoknya sehingga petani harus membeli kekuar dengan harga lebih mahal.
"Terkadang stok pupuk subsidi juga tidak mencukupi sehingga menyulitkan para petani. Kami menduga pasti ada permainan," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para petani, Kepala Dinas Pertanian Serdang Bedagai, Dedi Iskandar, mengungkapkan bahwa subsidi pupuk ZA dan SP-36 memang sudah ditarik pemerintah.
"Untuk ZA dan SP-36 yang subsidi memang gak ada tahun ini," tegasnya.
Namun Dedi mengatakan jenis pupuk tersebut tidak langka asal petani mau menyerahkan KTP yang disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Karena memang sekarang alokasi pupuk di kios berdasarkan KTP dan RDKK. Kalau KTP gak sesuai di RDKK pasti gak akan dapat pupuk," ujarnya.
Menurutnya apabila petani mengambil pupuk di luar RDKK, hal itu tidak akan bisa.
"Kiosnya gak akan mau, karena akibatnya subsidi gak akan dibayar ke kios, maka akan mengalami kerugian," jelasnya.
"Karena pada saat pembayaran itu pupuk yang keluar diverifikasi. Saat gak tepat sasaran, maka distributor melalui produsen gak akan bayar subsidinya," tukas Dedi.
(MZ/EAL)