Analisadaily.com, Medan - Penyerapan atau realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara (Sumut) untuk triwulan I (Januari-Maret) 2026, mencapai 89.119,48 ton. Realisasi serapan pupuk bersubsidi itu terdiri dari jenis Urea yakni 37.281,40 ton, NPK 49.956,40 ton, NPK Formula Khusus 262,60 ton, organik 1.619,08 ton.
Sesuai data yang diterima Analisdaily.com, Selasa (5/5/2026), serapan pupuk bersubsidi misalnya Urea setiap bulannya di awal Tahun 2026 ini mengalami naik turun. Pada Januari serapan pupuk Urea 13.411,45 ton, pada Februari menurun menjadi 10.301,10 to dan pada bulan Maret meningkat lagi menjadi 13.568,85 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, Heru Suwondo, melalui Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Muda, Desa Mandasari, mengatakan, serapan pupuk Urea bersubsidi di Maret 2026 karena petani di Sumatera Utara sudah memasuki musim tanam.
Desa Mandasari menjelaskan secara umum realisasi serapan pupuk bersbsidi di Sumatera Utara meningkat pada bulan Maret. Bukan hanya pupuk Urea, katanya, tapi jenis pupuk bersubsidi lainnya juga meningkat realisasi serapannya di bulan Maret seperti NPK, NPK Formula Khusus dan Organik.
Realisasi serapan jenis pupuk NPK pada Januari 2026 yakni 15.216,30 ton, serapan Februari meningkat menjadi 19.612,25, serapan Maret turun lagi jadi 15.028,85 ton. Untuk pupuk jenis NPK Formula Khusus realisasi serapan Januari 2026 yakni 30 ton, Februari 134,60 ton dan Maret 98 ton. Pupuk Organik realisasi serapan Januari 775,08 ton, serapan Februari 603 ton dan Maret 241 ton.
Menurut data yang diterima Analisadaily.com, realisasi serapan pupuk bersubsidi untuk jenis Urea pada triwulan I Tahun 2026 yakni sudah mencapai 18,4 persen atau 37.281,40 ton dari alokasi kebutuhan tahun 2026 yakni sebesar 202.586 ton. Sementara pupuk NPK sudah mencapai 20,61 persen atau 49.856,40 ton dari alokasi kebutuhan 241.930 ton.
Kemudian, realisasi serapan pupuk jenis NPK Formula Khusus baru mencapai 12,04 persen atau 262,60 ton dari alokasi kebutuhan 2.181 ton. Sedangkan pupuk jenis organik realisasi serapannya hingga triwulan I tahun ini yakni 2,84 persen atau 1.619,08 ton dari alokasi kebutuhan tahun 2026 yakni 57.780 ton.
Bila dilihat dari daerah realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea tertinggi triwulan I Tahun 2026 adalah Kabupaten Simalungun mencapai 5.223,25 ton, kemudian diikuti Deliserdang sebanyak 4.362,50 ton, selanjutnya Kabupaten Dairi sebanyak 3.721 ton. Untuk jenis pupuk NPK bersubsidi realisasi penyaluran tertinggi yakni Simalungun 6.331,25 ton, Dairi 5.642 ton dan Karo 5.468,70 ton.
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis NPK Formula Khusus tertinggi berada di Kabupaten Dairi sebanyak 182 ton, Tapanuli Utara 38 ton, Asahan 17,6 ton. Sedangkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi jenis Organik tertinggi untuk Kabupaten Karo sebanyak 867 ton, Dairi 162 ton dan Deliserdang 141 ton.
Seperti diberitakan Analisadaily.com pada tahun sebelumnya atau tahun 2025, tidak seluruh pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk petani terserap secara optimal. Data menunjukkan, serapan pupuk urea bersubsidi masih berada di angka 75,65 persen, sementara pupuk organik justru sangat rendah karena minim diminati petani.
Realisasi serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani Sumut pada tahun 2025 untuk jenis pupuk urea tercatat sebesar 176.450,05 ton atau 75,65 persen dari alokasi kebutuhan sebanyak 233.254 ton. Serapan pupuk NPK mencapai 218.437,90 ton atau 88 persen dari total alokasi 248.166 ton.
Sementara itu, pupuk NPK formula khusus hanya terserap 1.187,80 ton atau 36,77 persen dari alokasi 3.230 ton. Adapun pupuk organik menjadi yang terendah, dengan realisasi penyaluran hanya 7.231,40 ton atau 15,71 persen dari kebutuhan sebanyak 46.045 ton.
Terkait belum optimalnya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi setiap tahun, Desa Mandasari menjelaskan sejumlah faktor penyebab, di antaranya menurunnya daya beli petani serta berkurangnya lahan yang dikelola.
“Sebagian lahan tidak ditanami padi atau jagung karena terkendala ketersediaan air, sehingga pupuk tidak ditebus. Selain itu, kendala administrasi juga memengaruhi realisasi penyaluran,” jelasnya.(MUL)
(DEL)











