Alasan Banyaknya Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia

Alasan Banyaknya Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia
Petugas Diskes Lantamal XIII menyiapkan Vaksin Sinovac saat akan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga pesisir dalam rangka program serbuan vaksin Covid-19 di Desa Juwata Laut, Tarakan Utara, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (17/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Analisadaily.com, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku, dr. Reisa Broto Asmoro, membeberkan sejumlah alasan terdapat banyaknya jenis vaksin yang kini beredar di masyarakat.

“Di dunia tidak ada satu pun produsen vaksin yang dapat menyediakan maupun menyiapkan vaksin dalam jumlah banyak dalam satu kesatuan waktu sekaligus,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk “Vaksin Covid-19 di Indonesia” yang diikuti secara daring di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (21/9).

Reisa menjelaskan, alasan pemerintah mengedarkan banyak jenis vaksin dari merek yang berbeda adalah untuk menyesuaikan dengan jumlah target sasaran masyarakat Indonesia yakni 208.265.720 juta jiwa atau sekitar 420 juta dosis jika dilakukan dalam dua kali penyuntikan.

Datangnya berbagai jenis vaksin tersebut, kata dia, perlu dilakukan secara bertahap guna menjaga ketersediaan vaksin di Tanah air baik dalam bentuk jadi, setengah jadi maupun baru berupa bahan baku vaksin untuk dapat didistribusikan secara bertahap pula ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain untuk menyesuaikan dengan target sasaran, vaksin-vaksin tersebut datang dari sumber yang berbeda-beda. Reisa menyebutkan vaksin tersebut ada yang dibeli secara langsung oleh pemerintah Indonesia langsung atau pembelian secara aktif dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam skema vaksin gotong-royong.

Vaksin-vaksin itu juga datang akibat adanya kerja sama multilateral maupun bilateral antar negara, berasal dari COVAX Facility hingga hibah dari negara-negara sahabat.

Ia mengatakan walaupun jenis vaksin yang beredar di masyarakat memiliki beragam merek, semua vaksin sudah teruji mutu serta keamanannya karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization).

Vaksin-vaksin tersebut juga telah mendapatkan EUL (Emergency Use Listing) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan diserukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk digunakan dalam keadaan darurat saat pandemi Covid-19.

Reisa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat agar dapat melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19.

“Masyarakat tidak usah ragu lagi, meskipun macam-macam merek vaksinnya tetapi bagi yang belum vaksin bisa sesegera mungkin ke konter kesehatan terdekat untuk bisa segera divaksin," katanya.

Sebelumnya, terdapat enam jenis vaksin yang telah diedarkan oleh pemerintah yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Johnson and Johnson.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi