Polsek Padang Bolak Sita Ratusan Paket Sabu Siap Edar

Polsek Padang Bolak Sita Ratusan Paket Sabu Siap Edar
Petugas menangkap bandar sabu di Desa Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simangambat - Seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Bolak di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dari tangan pelaku TS (41) ditemukan barang bukti plastik warna biru yang terikat dalam kursi berisi sabu seberat 105 gram. Sabu-sabu tersebut sudah dipaketi ke dalam 503 plastik transparan kecil dan 14 bungkus plastik transparan klip besar.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, mengatakan penangkapan TS berawal saat personelnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang diduga keras menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Simangambat.

"Begitu menerima informasi, kami menuju TKP dan tiba di lokasi yang dicurigai sekira pukul 19.00 WIB di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangambat Julu, tepatnya di depan rumah pelaku," kata Zulfikar, Selasa (28/9).

Petugas langsung menangkap TS yang sedang berada di depan rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan ke dalam rumahnya dan ditemukan barang berupa plastik warna biru yang terikat dalam kursi.

"Di dalam rumah kita temukan barang bukti," jelas Zulfikar.

Atas perbuatannya, TS dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda 800 juta rupiah," pungkasnya.

(ONG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi