Penggerebekan di FIB USU oleh BNNP Sumut, 31 Orang Positif Narkoba

Penggerebekan di FIB USU oleh BNNP Sumut, 31 Orang Positif Narkoba
BNNP Sumut paparkan kasus penggerebekan di FIB USU (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - 47 orang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10) malam. Dari 47 orang, 31 dinyatakan positif.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan di FIB USU tersebut berdasarkan dari laporan pihak rektorat.

"Dari laporan itu kita melakukan penggerebekan pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 11.23 WIB," katanya saat paparan di kantor BNNP Sumut bersama pihak dari kampus USU, Senin (11/10).

Toga menuturkan, dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan 47 orang dan petugas langsung melakukan tes urine terhadap ke-47 yang diamankan.

"Dari 47 orang tersebut yang dites urine, ternyata 31 orang positif menggunakan narkotika golongan 1 jenis ganja sedangkan yang 16 negatif tidak kami bawa ke kantor," terangnya.

Toga mengungkapkan, dari 31 orang yang dinyatakan positif, setelah didata ternyata 20 orang adalah mahasiswa dari USU.

"20 tersebut terdiri dari 14 orang masih kuliah rata-rata diatas semester 4. Kemudian 6 orang merupakan alumni 11 orang adalah masyarakat biasa," ungkapnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi