31 orang positif narkoba hasil tes urine terkait penggerebekan BNNP Sumut di Kampus USU (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Terkait penangkapan puluhan orang di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) oleh BNNP Sumut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menyesalkan terjadinya kejadian tersebut.
Menurut Baskami, bila memang dugaan adanya penyalahgunaan narkoba pada kampus tersebut, membuktikan benda haram tersebut telah merambah dunia intelektual.
"Kemudian mau ke mana bangsa ini, bila kaum intelektual yang merupakan penerus bangsa, menjadi pecandu narkoba," ujarnya, Senin (11/10).
Baskami mengapresiasi langkah cepat BNNP Sumut dalam mengendus tempat-tempat yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
"Kita apresiasi langkah cepat BNN Sumut itu," ucapnya.
Baskami menuturkan, Sumut saat ini telah memiliki citra negatif, yakni menduduki peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkoba, baik aktif maupun pasif.
"Sebanyak 7 persen sesuai data dari BNN, penduduk kita di Sumut terkena penyalahgunaan narkoba," tandasnya.
BNNP Sumut menggrebek FIB USU pada Sabtu (9/10). Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan sebanyak 47 orang. Saat dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan, pihaknya menyatakan 31 orang itu sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.
"Mereka ini korban penyalahguna narkoba. Jadi nanti kita obati, mudah-mudahan bisa sembuh," terangnya.
Dari penggrebekan itu, petugas juga menemukan barang bukti ganja seberat 508,6 gram. 265 gram ganja diantaranya milik tersangka JHS yang disuplai dari tersangka DM dan FAY.
"Petugas menemukan ganja sebagian dibungkus plastik kecil per pekatnya seberat 1,8 gram. Dan sisanya 243,6 gram ganja belum diakui atau tidak bertuan," pungkas Toga.
(JW/RZD)