Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Narkoba 12,16 Kilogram

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Narkoba 12,16 Kilogram
Kakanwil BC Sumut, Parjiya didampingi Kepala Bea Cukai kualanamu Elfi Haris saat memaparkan hasil penggagalan Narkoba. (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut, Bea Cukai (BC), kualanamu dan Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, menggagalkan pengiriman jenis Narkoba antar provinsi lewat Kargo Kualanamu seberat 12,16 kilogram serta seorang tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala BC Kualanamu Elfi Haris didampingi Kabid P2 Kanwil BC Sumut Ahmad Fatoni, Kabid pemberantasan Narkotika BNNP Kombes Pol Sempana Sitepu dalam paparan kasus, Rabu (13/10).

Dijelaskan, adapun yang berhasil digagalkan, sabu seberat 2,02 Kg, pil ektasi seberat 191 gram atau kisaran 500 butir dan ganja kering seberat 9,957 Kg.

"Penggagalan ini berkat kerjasama semua pihak baik dari Kanwil BC dari BNNP" terangnya.

Pengungkapan pertama pada tanggal 18 September 2021, melalui jasa pengiriman dicurigai sebanyak 4 pasang sepatu tujuan Jakarta.

Selanjutnyan dilakukan pemeriksaan ditemukan serbuk kristal bening dan butiran dari dalam sepatu, hasil pemeriksaan narkoba jenis sabu seberat 2,02 kg serta pil ektasi 191 gram.

Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 2021 tim BC kembali menerima informasi adanya pengiriman narkoba lewat kargo kualanamu tujuan Malang. Atas info itu dilakukan pemeriksaan terhadap dua kardus kemasan makanan sebayak dua paket.

Kemasan pertama petugas menemukan 4.984 gram ganja kering dan kemasan kedua seberat 4.973 gram total semua 9,957 Kg.

Menindak lanjuti pengiriman tersebut tim melakukan pengembangan pada Rabu 6 Oktober 2021. Dan berhasilnya mengamankan pelaku pengiriman jenis ganja kering berinisial RIP (34) didaerah Pangkalan Berandan Kab. Langkat, Sumut.

"Sedangkan pelaku pengiriman narkoba jenis Sabu dan ektasi sejauh ini belum ditemukan. Sebab, baik alamat sipengirim dan penerima di daerah tujuan tidak jelas sejauh ini masih dalam penyidikan," paparnya.

Sedangkan model pengiriman paket lewat kargo ini menurit Elfi Haris adalah modus lama, pihak pelaku mencoba mengirim paket barang dengan harapan petugas tidak curiga. Untungnya dengan kesigapan para petugas di lapangan dapat mendeteksi sehingga berhasil digagalkan.

Kedepan pengawasan barang kiriman baik domestik dan internasional lewat kargo akan terus ditingkatkan sehingga pededaran narkoba dapat diantisipasi.

Sebelumnya Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengapresiasi hasil penggagalan distribusi pengiriman narkoba antar provinsi lewat udara.Menurutnya tidak terlepas dari kerjasama semua pihak terutama tim BC dan BNNP sumut.

Untuk itu kedepan kolaborasi ini terus ditingkatkan sehingga peredaran narkoba khususnya di Sumut dapat diminimalisir. Apa lagi kita ketahui peredaran narkoba di sumut sampai sejauh ini masih luar biasa dan penggunanya semakin hari semakin bertambah. Bahkan menurut ahli, seperti fenomena gunung es, artinya yang tidak nampak itu lebih besar daripada yang nampak.

"Maka dalam kesempatan ini saya berharap perlunya kepedulian kita bersama salah satunya untuk membasmi peredaran narkoba ini," tegasnya

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi