Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan oknum seorang perwira yang di Polres Serdang Bedagai.
"Kalau (oknum) itu pacaran," kata Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10).
Oknum perwira yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai itu, kata Kapolda bahwa dirinya sudah memiliki istri.
"Tapi dia sudah punya istri," ucapnya.
Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira itu telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
"Dan ini sudah kita proses," terangnya.
Panca sendiri tidak membantah kalau DIL tidak lagi menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergei.
"Yang bersangkutan sudah kita tarik," tegasnya.
Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai berinisial AKP DIL.
Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu.
"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," ucap dia, Kamis (21/10).
Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.
"Terkait kasus dugaan perselingkuhan," ujar dia.
Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.
"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap.
(JW/CSP)