Disnaker Deliserdang Imbau Pencari Kerja ke Luar Negeri Hindari Agen Ilegal

Disnaker Deliserdang Imbau Pencari Kerja ke Luar Negeri Hindari Agen Ilegal
Seorang WNI bermasalah dengan kondisi sakit saat dideportasi dari Malaysia (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang meminta para Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencari kerja ke luar negeri, khususnya warga Deliserdang menghindari agen-agen penyalur tenaga kerja ilegal (tidak resmi), karena dapat beresiko dan merugikan pencari kerja serta berpotensi menimbulkan masalah di negeri orang.

Hal itu disampaikan Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Ali Tambunan, Jumat (26/11), terkait 2 orang WNI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia baru-baru ini dan seorang dengan kondisi sakit.

“Kita mengimbau agar warga Deliserdang yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri dapat mengikuti prosedur serta tidak segan-segan berkonsultasi dengan Disnaker Deliserdang. Apabila dibiarkan, maka para korban khususnya kaum perempuan, rawan mendapatkan eksploitasi,” sebutnya.

Ia berharap, warga Deliserdang yang ingin bekerja ke luar negeri betul-betul memiliki skil atau kemampuan yang dibutuhkan.

“Kami terus melakukan sosialisasi terkait upaya pencegahan penempatan ilegal pekerja migran, sebagai bentuk perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.

Dalam sebulan Disnaker Deliserdang bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandara Kualanamu memfasilitasi kepulangan (dideportasi) 2 WNI Bermasalah dari Malaysia.

Kedua pencari kerja WNI Bermasalah itu yakni seorang perempuan berinisial SA yang ditangkap pihak Imigrasi Negara Malaysia saat menyeberang memasuki perbatasan laut menggunakan kapal (tongkang) dan ditahan karena tidak memiliki surat ijin yang sah. SA dipulangkan Jumat (12/11) setelah menjalani tahanan sekira 4 bulan di rumah Deteni Imigrasi Malaysia.

Selanjutnya, EJ warga Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dideportasi (dipulangkan) dari Malaysia, karena tidak punya ijin yang sah. EJ sebelumnya bekerja di salah satu apotik milik saudaranya di Malaysia. EJ dipulangkan, Minggu (21/11) setelah sebelumnya ditangkap, dan didiagnosa menderita penyakit paru-paru.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi