Periksa 5 Saksi, Oknum Cakades Ditetapkan Jadi Tersangka

Periksa 5 Saksi, Oknum Cakades Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasi Humas Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi, penyidik Polres Tapanuli Utara menetapkan oknum Calon Kepala Desa di Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, BM, menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing menegaskan, penetapan tersangka terhadap oknum Cakades, BM, dilakukan berdasarkan alat bukti.

"Kita sudah memeriksa 5 orang saksi, dan BM sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang kita miliki yaitu dari keterangan saksi-saksi dan petunjuk tambahan yang mendukung kejadian," ujar Baringbing, Selasa, (30/11).

Baringbing mengungkapkan, tersangka BM dikenakan melanggar pasal 335 atau 315 KUHP Pengancaman atau Penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

"Dikenakan melanggar pasal 335 atau 315 KUHP Pengancaman atau Penghinaan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,"ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan di Mapolres.

"Hari ini Selasa 30/11/2021 sudah kita panggil untuk hadir memberikan keterangan sebagai tersangka di unit Pidum Polres Taput," tandasnya.

Bidan desa di Dusun Sisoding, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan,Taput, Ida Ikayati Marpaung sebelumnya melapor ke Polres Taput dan Pemkab Taput setelah dirinya dan keluarga diancam dan diusir dari rumah oleh seorang oknum Calon Kepala Desa (Cakades) yang kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) (23/11) lalu.

Pengusiran yang dilakukan oleh oknum Cakades yang kalah ini diduga lantaran, pihak keluarga bidan tersebut diduga tidak memilih Cakades itu pada saat proses pemungutan suara pada Pilkades.

Menurut keterangan suami bidan Ida, Parasian Hasibuan, pengusiran yang dilakukan oleh oknum Cakades yang kalah itu terjadi pada hari Rabu (24/11) sekira pukul 09.00 wib.

"Dia (oknum Cakades yang kalah) datang ke rumah mengusir dan memaki-maki isteri saya karena tidak memilih dia pada saat Pilkades. Kami diusir dari rumah Polindes," ujar Parasian Hasibuan, Jumat, (26/11).

Menurut Parasian, oknum Cakades itu melakukan pengusiran dengan kata-kata kasar bernada intimidasi dan pengancaman, sehingga mereka merasa terancam.

"Kepada istri saya dia (oknum Cakades) itu mengatakan, kalau tidak perempuan kau sudah kumatikan kau," tandasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi