Puluhan Ribu Arsip Operasional Karantina Tumbuhan dan Hewan Dimusnahkan

Puluhan Ribu Arsip Operasional Karantina Tumbuhan dan Hewan Dimusnahkan
Pemusnahan arsip dengan cara dibakar (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Deliserdang - Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Medan bersama Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan memusnahkan puluhan ribu arsip dokumen operasional sertifikat karantina tumbuhan dan hewan di Kantor BKP Kelas II Medan, di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin Deliserdang.

Pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar dan dicacah yang dilakukan pejabat struktural, sub koordinator karantina hewan/tumbuhan arsip, ahli muda, pejabat fungsional analis perkarantinaan tumbuhan, pejabat fungsional paramedik karantina hewan/tumbuhan, dan fungsional umum.

Adapun arsip yang dimusnahkan sejak tahun 2015 yakni BKP Kelas II Medan sebanyak 28.399 arsip dan BBKP Belawan sebanyak 25.196 arsip. Total 53.595 Arsip.

Kepala BKP Kelas II Medan, Lenny Hartati Harahap mengatakan, dasar pemusnahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009. Ditambah juga persetujuan pemusnahan arsip dari Kepala Arsip Nasional RI serta aturan lainnya.

"Pemusnahan ini sejarah baru, karena dua unit pelaksana teknis sekaligus secara bersamaan melakukan pemusnahan arsip, semoga dengan kegiatan ini kinerja kita di tahun berikutnya semakin baik," terangnya, Rabu (29/12).

Kata dia, untuk dokumen sertifikat arsip BKP Medan yang dimusnahkan sebanyak 28.399. Acara pemusnahan diikuti 21 UPT Karantina secara zoom dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kepala BBKP Belawan, Andi PM Yusmanto menambahkan, pemusnahan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan arsip.

"Supaya tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab maka dilakukan pemusnahan. Mari kita bangga dengan arsip kita ini, semoga kinerja ke depa lebih baik," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi