Kapal Pembawa Pekerja Migran Tenggelam, 18 Saksi Diperiksa Polisi

Kapal Pembawa Pekerja Migran Tenggelam, 18 Saksi Diperiksa Polisi
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan kasus tenggelamnya kapal yang membawa pekerja migran asal Kabupaten Batubara menuju Malaysia.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memintai keterangan saksi terkait kejadian itu.

"Sudah ada 18 saksi yang diperiksa dan beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tatan Dirsan didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (1/1).

Tatan menjelaskan beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda, seperti agen perjalanan dan pengamanan pemberangkatan kapal.

"Cara kerjanya menggunakan agen, lalu berkomunikasi dengan handphone dilakulan penjemputan dan ditempatkan disuatu penampungan kemudian ditentukan waktunya untuk dibawa ke kapal dan diberangkatkan," jelasnya.

Tatan menyebut untuk biaya pemberangkatan perorangan pekerja migran pihak agen mematok harga berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara.

Untuk peristiwa tenggelamnya kapal tersebut, Tatan mengaku akibat mesin pompa penyedot air rusak dan kelebihan kapasitas menjadi faktor utama.

"Ada 2 kapal yang berangkat, yang pertama berisi 60 orang dan kedua yang tenggelam berisi 50 orang," akunya sembari berharap kepada keluarga korban untuk segera melapor melalui Hotline +62 813-7545-6111 dan jangan takut.

"Ada 6 orang yang sudah melapor itu dari Jawa Timur," sebut mantan Kapolres Asahan tersebut.

Diketahui, pada 23 Desember 2021 satu unit kapal membawa puluhan pekerja migran Indonesia berangkat dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia.

Setibanya di perbatasan Perairan Indonesia-Malaysia kapal itu mengalami gangguan mesin dan memilih kembali ke Kabupaten Batubara. Namun di tengah laut para pekerja yang diduga ilegal itu berganti kapal dengan dua kapal yang berukuran lebih kecil.

"Setelah berganti kapal di tengah laut pada keesokan harinya 24 Desember 2021 para pekerja migran itu dengan menggunakan dua kapal kembali berangkat dan tiba Malaysia. Tetapi informasi yang kita dapat sesampainya di Malaysia mereka tidak mendapat respon dari pihak yang bertanggungjawab atau penampungnya," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

"Karena tidak ada pihak yang bertanggungjawab para pencari kerja itu pun meninggalkan Malaysia dan kembali ke Indonesia pada 25 Desember 2021 dini hari. Kapal yang membawa pekerja migran itu berpencar dan satu rombongan dinyatakan hilang saat berada di perairan," pungkas Hadi.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi