Sepanjang 2021, KAI Divre I Sumut Tolak 8.819 Penumpang Tak Penuhi Syarat

Sepanjang 2021, KAI Divre I Sumut Tolak 8.819 Penumpang Tak Penuhi Syarat
Stasiun Besar Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Sepanjang tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) telah menolak sebanyak 8.819 calon penumpang karena tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan di tengah pandemi Covid-19.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan, PT KAI Divre I Sumut konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

“Juga memastikan hanya penumpang yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” kata Mahendro, Jumat (7/1).

Diungkapkannya, sepanjang 2021, PT KAI Divre I Sumut hanya mengangkut 1.266.465 penumpang. Jumlah tersebut jika dirinci, yaitu penumpang KA kelas Eksekutif 32.953, Bisnis 60.994, Ekonomi 309.098, dan KA Lokal 863.420.

“Angka tersebut turun sebesar 15% dari tahun 2020, yakni sebanyak 1.490.819 penumpang,” ungkapnya.

Penurunan jumlah volume pelanggan tersebut terutama disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi kereta api sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama tahun 2021.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi