Melawan Petugas, Buronan Spesialis Begal Ditembak Tim Jatanras

Melawan Petugas, Buronan Spesialis Begal Ditembak Tim Jatanras
Petugas saat mengantar jenazah tersangka buronan begal, DA, di RS Bhayangkara Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Berusaha melawan petugas saat hendak diamankan buronan spesialis begal ditembak Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. Terungkapnya kasus ini hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah dibekuk yakni MH dan HS.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus dalam keterangannya, Jumat (25/2) mengatakan, identitas tersangka yang ditembak yakni, DA alias AI (25) warga Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan.

"Motif tersangka melakukan pembegalan (Curas) mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Lebih jauh, aksi Curas ini terjadi pada 9 Oktober 2020. Kala itu korban, Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur Lingkungab IX, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia keluar rumah hendak olahraga sambil menggunakan sepeda.

Sampai di Jalan Gatot Subroto persisnya di depan RRI datang 2 unit sepeda motor dari arah belakang. Tiga pelaku mendatangi korban sambil menarik tas sandang dari bahu korban.

Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan para pelaku. Sampai akhirnya korban terkapar tak berdaya karena ditunjang para pelaku yang kabur sambil melarikan tas sandang korban.

Korban saat itu mengalami luka di bagian pelipis kiri, wajah dan kepala, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan.

Dua tahun berselang, tepatnya pada 25 Februari 2022 Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi keberadaan buronan kasus begal berinisial, DA atas pengembangan dua tersangka yang sudah lebih dulu diamankan yakni, MH dan HS. Tim menerima info bahwa DA sedang berada di kawasan Pancur Batu.

"Selanjutnya Tim Jatanras bergerak menuju ke Desa Tiang Layar Pancur Batu tempat persembunyian pelaku," katanya.

Saat hendak diamankan, berusaha kabur menggunakan sepeda motornya dan terjadi aksi kejar-kejaran sampai menuju Jalan Bersama Simpang Kongsi Marindal. Petugas sempat memberikan 3 kali tembakan peringatan.

Karena sudah terdesak, pelaku berhenti dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengibaskan pisau kearah petugas. Karena mengancam keselamatan jiwa, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur ke bagian dada pelaku.

"Tim Jatanras kemudian mengamankan sebilah pisau dan membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun sesampai di sana pelaku sudah tidak bernyawa, lalu Tim membawa jenazah ke RS Brimob TK I Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," tandasnya.

(YY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi