Petugas gerebek gudang penampungan PMI ilegal di Tanjungbalai (Analisadaily/Ridwan Marpaung)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal-TBA) menggerebek gudang yang diduga sebagai lokasi penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.
Danlanal-TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, yang memimpin langsung penggerebekan menjelaskan sebanyak 75 orang yang terdiri dari 47 laki-laki dan 28 perempuan dari berbagai daerah ditemukan di gudang tersebut, Senin (28/2) malam.
Aan Prana mengungkapkan penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terdapat lokasi penampungan PMI ilegal yang dibacking sesorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Berdasarkan informasi tersebut, Aan Prana langsung melakukan penggerebekan didampingi Dandenpomal Kapten Laut (PM) Zailani, Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait dan anggota Denpom Lanal-TBA.
"Kita langsung melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang diduga tempat penampungan PMI yakni di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai," ujarnya.
Penggerebekan itupun membuahkan hasil dan menemukan 75 PMI yang sedang bersiap hendak berangkat ke Malaysia.
Kemudian Aan Prana Tuah Sebayang menghubungi Polres Tanjungbalai guna melakukan penyelidikan PMI ilegal tersebut.
Sesampainya di Mapolres Tanjungbalai langsung diadakan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada ditemukannya personel TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal.
"Sesuai perintah Bapak Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa seluruh personel TNI AL tidak terlibat. Saya ulangi tidak terlibat dalam kegiatan, penampungan maupun pengiriman PMI ataupun kegiatan ilegal lainnya. Apabila ada yang terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, dinas akan menindak sesuai hukum," tegasnya.
(RM/EAL)