Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi Syarat Capai Visi 2045

Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi Syarat Capai Visi 2045
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso dalam Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) di Jakarta, Rabu (25/5/2022) (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan, ketersediaan akses air minum dan sanitasi merupakan syarat untuk mencapai Visi Indonesia 2045 karena berpengaruh terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Visi 2045 adalah target Indonesia dalam menjadi negara berpendapatan tinggi, sehingga masuk sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia pada 2045 atau tepat 100 tahun Kemerdekaan RI.

"Sejalan dengan Visi Indonesia 2045 melalui transisi ekonomi yang didukung pembangunan SDM di mana penyediaan air minum dan sanitasi berperan penting," katanya dalam Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (25/5).

Aspek ini merupakan indikator sustainable development goals (SDGs) sekaligus prioritas dalam penyediaan infrastruktur layanan dasar sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Suharso menjelaskan pandemi Covid-19 menjadi pelajaran bagi Indonesia betapa pentingnya fasilitas air minum dan sanitasi yang memadai di rumah tangga sehingga perlu diselesaikan secara terintegrasi.

"Terutama untuk mencegah dan mengendalikan infeksi yang sebagai salah satu sumber gangguan penyakit," ujarnya.

Sejauh ini, dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah berhasil meningkatkan akses sanitasi layak dari 55 persen pada 2010 menjadi 80 persen pada 2021.

Praktik buang air besar (BAB) sembarangan pun mengalami penurunan dari 19 persen pada 2010 menjadi 5 persen pada 2021 dan ditargetkan mencapai nol persen pada 2024.

Perbaikan juga terjadi terhadap akses air minum yang mengalami peningkatan dari 66 persen pada 2010 menjadi 91 persen pada 2021.

Menurut Suharso, dengan laju peningkatan tersebut maka Indonesia masih berada dalam jalur target rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Di sisi lain, ternyata peningkatan yang secara kuantitatif ini tidak diikuti dengan peningkatan pada standar kualitasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, dari 80 persen rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak hanya 7 persen di antaranya yang memiliki akses aman.

"Jadi, 80 persen akses sanitasi layaknya ada tapi hanya tujuh persen yang aman," tegas Suharso.

Kemudian, dari 91 persen rumah tangga yang memiliki akses untuk air minum layak hanya 12 persen di antaranya yang dinilai aman dan 19 persen yang memiliki jaringan air minum perpipaan.

Oleh sebab itu, ia menegaskan harus ada kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan termasuk sektor swasta melalui kerja sama pendanaan untuk mengatasi masalah ini.

"Saya kira ini program besar buat kita semua. Akses sanitasi yang aman sangat penting karena ini menunjukkan bahwa air limbah domestik kita harus tidak menimbulkan bahaya bagi lingkungan utamanya tidak mengancam air minum," jelasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi