Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi Ditangkap Polisi

Truk Bermuatan Pupuk Bersubsidi Ditangkap Polisi
Truk yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepolisian Resor Asahan menangkap truk bermuatan pupuk bersubsidi di Jalan Lintas Sumatera Utara di Kecamatan Sei Dadap pada tanggal 29 Mei 2022 malam. Truk itu datang dari arah Rantau Prapat - Medan.

Ditangkap karena diduga akan dijual ke luar Kabupaten Asahan. Padahal, pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan buat kelompok tani di Desa Alang Bon-bon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Diduga pupuk bersubsidi dimaksud tidak dijual ke petani, melainkan ke pedagang guna memperoleh untung besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asahan, AKP Muhammad Said Husein, membenarkan timnya telah menangkap truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga akan dijual keluar daerah. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan turk tersebut.

"Kasus ini masih dalam proses kita," kata Said Husein, Senin (13/6).

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi