4 Tersangka Dugaan Pencabulan Difasilitasi Ujian Kenaikan Kelas

4 Tersangka Dugaan Pencabulan Difasilitasi Ujian Kenaikan Kelas
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) Aiptu W Baringbing (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) Aiptu W Baringbing mengatakan, pihaknya memfasilitasi 4 orang pelajar yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan mengikuti ujian kenaikan kelas.

"Keempat pelajar (tersangka) diberikan fasilitas mengikuti ujian kenaikan kelas selama 5 hari," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/6).

Baringbing mengatakan, pemberian fasilitas ujian kenaikan kelas ini merupakan hak para tersangka yang diatur dalam undang-undang, mengingat mereka masih berstatus di bawah umur.

"Ada undang-undang khusus yang mengatur penerapan hukum terhadap mereka. Jadi semua hak-hak mereka kita berikan, termasuk mengikuti ujian ini," ujarnya.

Namun Baringbing menegaskan, setelah selesai mengikuti ujian kenaikan kelas, keempat tersangka nantinya akan ditahan kembali.

"Jadi hanya saat ujian saja mereka dikeluarkan, setelah itu mereka akan kembali masuk ke tahanan," tandasnya.

Kepolisian Resort Tapanuli Utara sebelumnya menangkap 10 orang terduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswi.

Baringbing mengatakan, para tersangka terdiri dari 3 orang pria dewasa dan 7 orang lagi remaja yang masih di bawah umur dan pelajar.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi