Polres Batubara Musnahkan 429 Gram Sabu

Polres Batubara Musnahkan 429 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Batubara memusnahkan 429 kilogram sabu, Rabu (22/6). (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Batubara memusnahkan 429 gram norkoba jenis sabu dari salah seorang pengedar yang berhasil diamankan, Rabu (22/6).

Pemusnahan barang bukti jenis sabu yang hampir mencapai setengah kilogram ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan bersama Tim Labfor Poldasu, BNN dan Kejari Batubara.

Sebelumnya, penangkapan berawal dari Satres Narkoba Polres Batubara yang melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat. Mereka berhasil menagkap S (38) warga Kabupaten Batubara.

Dari hasil penangkapan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus besar narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik transparan.

"Pelaku mengaku memperoleh narkotika sabu tersebut dari seseorang berinisial AY dan UM warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Kedua tersangka AY dan UM masih dalam pengejaran polisi," Kata Sastrawan.

(AP/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi