Datangi Ombudsman, Seorang Ibu Asal Tapsel Adukan Pelecehan Seksual Dialami Anaknya

Datangi Ombudsman, Seorang Ibu Asal Tapsel Adukan Pelecehan Seksual Dialami Anaknya
Seorang ibu asal Tapsel adukan pelecehan seksual dialami anaknya ke Ombudsman Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang ibu berinisial F menangis saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), di Kota Medan, Jumat (24/6).

Warga asal Kabupaten Tapanuli Selatan itu mendatangi Ombudsman untuk mengadukan nasib yang dialami anaknya sebagai korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AZ pada November 2021 lalu.

Disebutkannya, pelecehan seksual dialami anaknya yang masih berumur 9 tahun, dan sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan. Namun hingga kini pelaku tidak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan tersangka.

Akibat lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh polisi, F dan keluarganya mengadu ke Ombudsman. "Saya datang ke Ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya, supaya tersangka itu bisa diproses," katanya.

Dia menyebut, sudah berupaya untuk mencari keadilan terhadap anaknya. Bahkan, mereka sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. Dia menilai, penanganan yang dilakukan polisi sangat lambat.

"Kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke kejaksaan, kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," ungkapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun, Ombudsman masih akan meneliti lebih lanjut soal laporan tersebut. Jika nanti laporan itu masuk dalam ranah Ombudsman, maka pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Polres Tapsel.

"Yang dilaporkan ke kami penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapsel yang penyelesaian laporan ini terkesan lambat, berbelit-belit dan dibola-bola. Nanti akan kami teliti dahulu," ujarnya.

Abyadi menyebut, dari laporan yang disampaikan oleh keluarga korban, ada indikasi proses pelayanan yang lambat oleh Porles Tapsel, sehingga membuat korban akhirnya mengadukannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Kami melihat, kami ada proses pelambatan dan layanan yang berbelit-belit, sehingga menimbulkan ke khawatiran kepada keluarga korban," pungkasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi