Kasus Penyalahgunaan Jabatan Ketua Parpol di Asahan Masih Berjalan

Kasus Penyalahgunaan Jabatan Ketua Parpol di Asahan Masih Berjalan
Kapala Kejari Dedyng Wibiyanto Atabay bersama Kasi Intelijen Josron Malau, Kasi Pidum Aben Situmorang dan Kasubag Roi Baringin Tambunan pada kegiatan Hari Bakti Adhyaksa ke-62, memaparkan sejumlah kasus, Selasa (19/7). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Kejaksaan Asahan saat ini masih menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan jabatan ketua Partai Politik (Parpol) di suatu instansi badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Asahan.

Kepala Kejari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, mengatakan kasus yang saat ini ditangani Kasi Intelijen Kejaksaan Asahan ada empat kasus diantaranya, yaotu penyalahgunaan jabatan ketua Parpol, dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam, penguasaan lahan kawasan hutan di Desa Gonting Siodadi Kecamatan BP Mandoge dan dugaan korupsi di Puskesmas Air Teluk Dalam.

"Ada empat kasus yang saat ini kita tangani, satu kasus kita hentikan yakni dugaan korupsi di Puskesmas Air Teluk Dalam karena tidak memenuhi unsur korupsi. Tiga kasus lainnya penyalahgunaan jabatan ketua Parpol, dugaan korupsi dana BLT serta dana Bumdes Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam dan penguasaan lahan hutan di Kecamatan BP Mandoge masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Asahan, Josron menegaskan kasus penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum Ketua Parpol masih dalam proses penyelidikan.

"Kasusnya tetap masih berjalan ditingkat penyelidikan," ujarnya.

Dedyng berjanji akan menyelesaikan tunggakan kasus yang selama ini terhitung dari tahun 2019 seperti mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kisaran yang saat ini masih DPO.

Kasi Pidum Kejaksaan Asahan, Aben Situmorang sekaligus Ketua panitia di Hari Bakti Adhyaksa ke-62, pihak Kejaksaan Asahan sudah melaksanakan sejumlah kegiatan Bakti sosial, anjang sana-sini, jarah ke makam pahlawan, menggelar olahraga internal, seminar di Kampus Universitas Asahan dan puncak acara tanggal 22 Juli 2022 digelar upacara serta syukuran di kantor Kejaksaan Asahan.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi