Jual Sabu di Pos Jaga Malam, Pelaku Ditangkap Polres Tanjungbalai

Jual Sabu di Pos Jaga Malam, Pelaku Ditangkap Polres Tanjungbalai
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat bahwa pos jaga malam rumah walet yang berada di Jalan Nusa Indah, Lingkungan II, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Reynold Silalahi mengungkapkan, mendapat informasi tersebut, personel di bawah pimpinan Kanit I, Ipda HA Karo-karo dan Kanit II, Ipda N Tamba, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di pos jaga malam tersebut, Sabtu (30/7).

Mengetahui kedatangan personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, laki-laki yang diketahui berinisial M alias Udin (41), warga Jalan Nelayan, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan itu, berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Setelah berhasil ditangkap, personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di pos jaga malam tersebut dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,61 gram.

"Dari dalam pos jaga malam itu, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi 30,61 gram sabu, kotak rokok dan potongan kantong plastik warna hitam berada di atas bangku," jelasnya.

Selanjutnya petugas didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Udin dan menemukan 5 plastik klip transparan kosong dan 2 pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok sabu.

Saat diinterogasi, tersangka Udin mengaku barang haram miliknya itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, namun merupakan suruhan dari seseorang yang merupakan warga Kabupaten Batubara berinisial AAN.

"Saat ini tersangka Udin serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi