Naik Tembok Demi Bisa Sekolah, Siswa SD di Padangsidimpuan: Akses Jalan Rumah Kami Ditutup

Naik Tembok Demi Bisa Sekolah, Siswa SD di Padangsidimpuan: Akses Jalan Rumah Kami Ditutup
Foto Kolase Akses Jalan Rumah Warga di Padangsidimpuan Ditutup Tembok. (Analisadaily/Irfan Nasution)

KETIKA anak-anak lain berangkat ke sekolah dengan riang tanpa hambatan. Lain halnya dengan beberapa anak di Kota Padangsidimpuan yang harus menaiki tembok setinggi orang dewasa demi bisa sekolah.

Setiap pagi pukul 07.00 WIB tampak empat siswa yaitu Mitra (11), Tasya (17), Algi (10) dan Atar (9) yang merupakan siswa Sekolah Dasar dan Tasya merupakan siswi salah satu SMU di Kota Padangsidimpuan, harus bersusah memanjat tembok setinggi orang dewasa.

Hal itu terpaksa mereka lakukan, karena akses jalan rumah mereka di Gang Damai, Lingkungan II, Kelurahan WEK II (Kampung Bukit), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ditutup tembok. Dengan bersusah payah keempat siswa ini akan berusaha sekuat tenaga menaiki pagar menggunakan tangga seadanya yang sewaktu-waktu bisa membahayakan.

Kondisi itu terjadi sejak sebulan lalu di mana salah satu pemilik losmen menembok Gang Damai, gang yang biasa mereka lalui. Dan paling parah pada empat hari terakhir tinggi tembok sudah melebihi tinggi orang dewasa.

Bahkan tembok tersebut dipasang CCTV, sehingga membuat warga yang jalannya tertutup tembok tidak bisa melakukan apapun.

Atta (9) siswa kelas tiga SD yang diwawancarai Analisadaily.com berharap agar pesoalan jalan tersebut bisa terselesaikan secepatnya.

"Harapan saya bisa dibuka lagi gang ini, karena susah kali pergi ke sekolah," kata Atta dengan wajah polosnya.

Sementara, hinggi kini akses jalan yang ditembok setinggi orang dewasa Kampung Bukit di Wek II belum dapat solusi. Padahal sebelumnya, Selasa (26/07) sore direncanakan akan diukur oleh OPD dan BPN, namun gagal terlaksana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Analisadaily.com di sore itu turut hadir, sejumlah pimpinan OPD, pegawai ATR/BPN BPN, Camat Padangsidimpuan Utara, dan anggota DPRD meninjau meninjau lokasi tersebut

Setelah itu membentuk lingkaran dan saling berbicara salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan Gang Damai yang merupakan salah satu akses jalan, tidak terdaftar setelah melihat aplikasi di handphone.

Pernyataan tersebut dibantah oleh salah seorang anggota DPRD Padangsidimpuan, Imransyah Ritonga dengan memperlihatkan sertikat dari Sub Direktorat Agraria Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Bahwa Gang Damai sudah terdaftar di Sub Direktorat Agraria Kabupaten Tapanuli Selatan sejak tahun 1979 dengan NIB nomor. 02.20.01.10.005.59," kata Imransyah

Sambil menunjuk poto tersebut kepada Camat Utara dan petugas BPN, sertifikat tentang legalitas dan keberadaan Gang Damai di Jalan Diponegoro.

Saat mendengar pernyataan dari anggota DPRD tersebut, pegawai ATR/BPN langsung berbicara bahwa saat ini mereka masih menunggu SPT untuk pengukuran Gang Damai sembari pergi meninggalkan gang.

Setelah Camat Utara, OPD, anggota DPR dan BPN bubar sontak masyarakat kecewa karna tidak ada titik terang dan terus ada pertemuan.

"Rapat-rapat saja, toh titik terang tidak ada kami tetap naik tembok untuk bisa aktivitas, takutnya tembok tersebut roboh karna ada CCTV jadi masalah baru," kata ibu yang salah satu rumahnya tertutup tembok.

Penulis:  Irfan Azhari Nasution
Editor:  Bambang Riyanto

Baca Juga

Rekomendasi