Didampingi Kuasa Hukum Sahor Bangun Ritonga, Warga Sidimpuan yang Akses Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Datangi DPRD dan Walikota

Didampingi Kuasa Hukum Sahor Bangun Ritonga, Warga Sidimpuan yang Akses Jalan Masuk Rumahnya Ditembok Datangi DPRD dan Walikota
Akses jalan masuk rumah warga ditembok setinggi orang dewasa. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Ibu-ibu dari empat KK yang akses jalannya ditembok di Wek II Kampung Bukit Padangsidimpuan, mendatangi Kantor Walikota dan DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (02/08).

Mereka meminta agar DPRD dan walikota dapat turun tangan atas ditemboknya akses jalan mereka setinggi orang dewasa oleh salah satu pemilik losmen yang hingga kini belum ada solusinya.

Kedatangan mereka didampingi oleh kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga SH untuk memohon kepada walikota dan DPRD memberikan perlindungan hidup selaku warga negara yang baik dan taat terhadap hukum.

“Sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara sebagaimana diatur dalam UUD RI 1945,” Sahor Bangun kepada wartawan.

Sahor menjelaskan, kedatangan pihaknya juga untuk menyampaikan tentang legal opinion (pendapat hukum), atas kasus Penutupan Gang Damai/Gang Satahi yang diduga ditutup oleh pemilik Hotel Sentral Losmen dengan membangun tembok yang merupakan akses jalan keluar masuk rumah warga.

Akibatnya tidak ada jalan keluar masuk rumah warga yang terletak di Kampung Bukit Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Surat sudah kami sampaikan untuk memohon kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan berkenan untuk membuat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesegera mungkin dengan melibatkan kami dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Persada Padangsidimpuan beserta warga,” katanya.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi