211 PMI Ilegal Tujuan Kamboja Digagalkan Terbang via Bandara Kualanamu

211 PMI Ilegal Tujuan Kamboja Digagalkan Terbang via Bandara Kualanamu
211 PMI ilegal tujuan Kamboja digagalkan  terbang via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Tim petugas gabungan mengagalkan satu pesawat dengan jumlah 211 orang keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural (ilegal) ke Sihanouk Ville Kamboja via Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat (12/8).

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, didampingi Kepala BP3MI, Siti Rolijah, dan Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian, yang dikonfirmasi membenarkan pengamanan 211 orang PMI nonprosedural di Bandara Kualanamu.

“Ada sekitar 211 orang yang rencana diberangkatkan ke luar negeri, saat ini kita bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” jelas Irsan.

Mereka yang diamankan ini dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia, ada dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur, dan ada dari Medan, Sumatera Utara.

Ditanya soal dugaan mereka digagalkan keberangkatannya, Irsan mengaku masih sedang didalami.

Kepala BP3MI Sumut, Siti Rolijah menerangkan, 211 orang ini diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.

“Infonya diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja di judi online.

Para warga ini rencananya akan terbang dari Kualanamu menggunakan pesawat carter Lion Air pada pukul 13.30 WIB,” sebutnya.

Kadis Tenaga Kerja Pemprov Sumut, Baharuddin Siagian, mengaku pihaknya dalam hal ini masih menunggu proses dari Polda Sumut.

“Kita tunggu dulu proses dari Polda Sumut. Nanti setelah di-BAP mereka baru kita periksa dari sisi ketenagakerjaannya,” terang Baharuddin.

Di Bandara Kualanamu para PMI nonprosedural ini dikumpulkan di lantai I, lalu kemudian dibariskan, selanjutnya dinaikkan ke dalam 6 unit Bus DAMRI lalu diboyong ke Polda Sumut.

Pengamanan juga dibantu Polsek Kawasan Bandara diwakili Kanit Res Iptu Heri Suhartono dan tim personil Avsec serta Polresta Deliserdang.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi