Pemberian Remisi Diharap Jadi Motivasi untuk Lebih Baik

Pemberian Remisi Diharap Jadi Motivasi untuk Lebih Baik
Wakil Bupati Tapnuli Utara, Sarlandy Hutabarat. bersama para narapidana Rumah Tahanan Tarutung saat memberikan surat remisi umum peringatan HUT RI ke 77, Rabu (17/8) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Sebanyak 162 orang narapidana di Rumah Tahanan Negara kelas II B Tarutung mendapat dan menerima Remisi Umum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu (17/8).

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, mengatakan ke-162 orang napi WBP yang mendapat remisi ini terdiri dari sebanyak 157 orang remisi umum I.

"Selanjutnya ada sebanyak 5 orang yang mendapat remisi umum II," ujarnya.

Dijelaskan, ke-157 orang napi yang mendapat remisi umum I ini dengan rincian, sebanyak 25 orang mendapat remisi 1 bulan. Kemudian sebanyak 20 orang mendapat remisi 2 bulan. Selanjutnya sebanyak 77 orang mendapat remisi 3 bulan.

"Kemudian sebanyak 29 orang mendapat remisi 4 bulan, sebanyak 5 orang mendapat remisi 5 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan," katanya.

Dia menambahkan, sedangkan 5 orang napi yang mendapat remisi umum II dengan rincian, sebanyak 1 orang mendapat remisi 2 bulan, 1 orang remisi 3 bulan.

"Kemudian sebanyak 2 orang mendapat remisi 4 bulan dan 1 orang mendapat remisi 5 bulan," tandasnya.

Leonard mengatakan dari 5 orang Napi yang mendapat remisi umum II ini, sebanyak 3 orang diantaranya yakni napi tindak pidana umum dinyatakan langsung bebas.

"Sementara 2 orang napi tindak pidana narkotika masih menjalani subsider karena tidak sanggup membayar denda," katanya.

Pihaknya berharap pemberian Remisi Umum ini kiranya dapat motivasi dan memberi semangat bagi Napi untuk lebih baik lagi ke depan.

"Serta dapat meningkatkan keimananan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, berguna bagi bangsa dan negara," imbuhnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi