Biaya Revisi RTRW dan KLHS Sebesar Rp 1 Miliar

Biaya Revisi RTRW dan KLHS Sebesar Rp 1 Miliar
Kabid Tata Ruang Dinas PU Padanglawas, Ronni Kasman Hasibuan. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar yang bersumber dari APBD TA 2022, untuk biaya merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Sedangkan pelaksana atau pemenang tender revisi RTRW adalah CV Hosmap dari Medan.

Kabid Tata Ruang Dinas PU Pemkab Padanglawas, Ronni Kasman Hasibuan, membenarkan tahun ini sedang dilakukan revisi RTRW dan KLHS dengan pagu anggaran Rp1 miliar.

"Tetapi ada dua kegiatan revisi RTRW dan KLHS," kata Ronni, Jumat (19/8).

Ronni menjelaskan revisi RTRW hanya bersifat makro meliputi revisi tapal batas, kawasan hutan dan Luas baku Sawah ( LBS). Sedangkan rencana detail tata ruang (RDTR) belum diatur.

"Jadi lanjutannya nanti setelah rampung revisi RTRW baru kemudian RDTR, tapi itu butuh waktu yang panjang," kata Ronni.

Ronni menambahkan, revisi RTRW dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah 21 tahun 2021 ttg revisi RTRW.

"Jadi revisi RTRW ini dilakukan mengacu kepada peraturan pemerintah dan nanti akan menghasilkan perubahan dokumen," kata Ronni.

Ronni yang juga PPTK revisi RTRW ini mengatakan, tahun ini kegiatan revisi RTRW sudah harus tuntas.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi