Polisi Tangkap Jurtul Togel

Polisi Tangkap Jurtul Togel
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbaalai Utara (TBU) berhasil mengamankan seorang tersangka juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel) berinisial R alis Polo (53) beserta barang bukti.

Kapolsek TBU, IPTU M Tanjung menjelaskan, tersangka Polo warga Kecamatan Tanjungbalai Utara itu diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tanjungbalai Utara ada aktivitas judi togel, Senin (22/8).

"Saya sendiri langsung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tanjungbalai Utara ada ditemukan aktivitas judi togel Hongkong," ucapnya.

Atas informasi tersebut, IPTU M Tanjung langsung menghubungi dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek TBU, IPDA L Simatupang bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek TBU untuk melakukan pengecekan.

"Setelah dilakukan Lidik dan benar ditemukan seorang laki-laki sebagai juru tulis sedang mengirim nomor togel ke pemain online," terangnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek TBU membawa laki-laki tersebut beserta barang bukti yang menguatkannya menjadi tersangka jurtul togel ke Mapolsek Tanjungbalai Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

IPTU M Tanjung menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Polo yakni berupa uang Rp 329.000, satu unit handphone, sembilan lembar kertas bertuliskan angka togel, dua blok kertas (kupon), lima pena, satu buku Tafsir Mimpi (erek-erek) dan dua lembar kertas bertuliskan angka togel keluar.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi