Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Judi Sepanjang Januari-Agustus 2022

Polres Langkat Ungkap 13 Kasus Judi Sepanjang Januari-Agustus 2022
Konferensi pers (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat menggelar press release keberhasilan pengungkapan kasus perjudian di lapangan depan Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Langkat mengungkap 13 kasus perjudian dari bulan Januari 2022 hingga Agustus 2022," kata Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia D. Barus, Senin (5/9).

Hendri menjelaskan, dari 13 kasus yang berhasil ditangani petugas Satreskrim Polres Langkat dari Januari hingga Agustus 2022, ada sekitar 17 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti judi mesin dan judi togel.

"13 tersangka merupakan bandar judi dan 4 tersangka lainnya merupakan pemain," sebutnya.

Dari 13 kasus perjudian, 7 kasus masih proses lidik dan 6 sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi