Sigit Listyo Harus Tunjukkan Komitmen Bersihkan Institusi Polri

Sigit Listyo Harus Tunjukkan Komitmen Bersihkan Institusi Polri
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers tentang kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj)

Analisadaily.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sigit Listyo Prabowo, diminta harus menunjukkan komitmen membersihkan institusi Polri dari kasus-kasus narkoba, dan secara transparan mengungkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, menilai tindak pidana narkotika adalah kejahatan luar biasa, sehingga apabila ada oknum polisi yang justru terlibat, maka sudah sangat pantas dihukum berat.

"Kapolri harus menunjukkan komitmen. Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan Presisi yang disampaikan ke Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI," kata Pangeran dilansir dari Antara, Sabtu (15/10).

Dia mengatakan secara hukum, etika, dan disiplin, oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik.

Hal itu, menurut dia, karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum dan menjaga kehormatan, reputasi, serta martabat kepolisian yang diatur Pasal 5 huruf a PP 2/2003 jo Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2011.

"Selain etika dan disiplin, juga melanggar tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kita sama-sama mengawal semua prosesnya, sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka harus menghargai asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Pangeran mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba tanpa melihat pangkat dan jabatan.

Hal itu, menurut dia, adalah komitmen yang ditunggu masyarakat sekaligus melakukan reformasi dan reorientasi kelembagaan serta budaya di kepolisian menjadi sangat urgen dilakukan perbaikan secara holistik.

"Kabar petinggi Polri diduga terlibat kasus narkoba memprihatinkan bagi kita. Kepolisian RI seperti dirundung 'awan gelap' atas beberapa kasus internal yang memalukan sampai menghentakkan jagat nasional, karena berpengaruh besar pada turunnya pamor kepolisian di masyarakat," katanya.

Namun, dia menilai di balik kasus-kasus memprihatinkan yang menimpa kepolisian, ada prestasi yang membanggakan bahwa Kapolri berhasil mengungkap secara transparan dan tidak menutup-nutupi.

Karena itu, menurut dia, hasil dari transparansi mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi, justru membuktikan prestasi kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo.

"Kita harus dorong bersama bahwa ini adalah momentum untuk melakukan pembenahan internal Kepolisian RI," ujarnya.

Sebelumnya, Listyo menyebutkan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan terhadap Teddy," kata Sigit, di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi