Bawa Sabu, 2 Warga Aceh Ditangkap di KNIA

Bawa Sabu, 2 Warga Aceh Ditangkap di KNIA
Dua warga (baju hitam) Aceh saat ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan petugas Bandara Internasional Kualanamu menangkap dua pemuda asal Aceh, M dan F karena kedapatan membawa sabu-sabu di dalam kopernya.

Mereka ditangkap pada Rabu (26/10) sekitar pukul 04.30 WIB setelah upaya penyelundupan sabu mereka terbongkar di bandara internasional Kualanamu, Deliserdang Sumatera Utara.

"Iya benar diamankan di Bandara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (27/10).

Hadi mengatakan, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X -Ray bandara. Namun petugas mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.

"Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut menginterogasi keduanya dan akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya," ucapnya.

Setelah diinterogasi mereka pun mengaku sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sabu-sabu itu pun diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.

Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.

"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," tandasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi