P2TP2A Palas Serius Bantu Dua Korban Pelecehan Ayah Kandung

P2TP2A Palas Serius Bantu Dua Korban Pelecehan Ayah Kandung
Tim P2TP2A, tenaga medis, kemensos RI, Kejari Palas dan unit PPA Polres Palas dan Ketua Bhayangkari, saat mengunjungi kedua korban sekaligus koordinasi untuk penanganan lanjutan. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Padanglawas, memberikan atensi serius dalam penanganan dua anak korban pelecehan ayah kandung di wilayah Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas.

Mardan Hanafi Hasibuan, SH, MH Ketua P2TP2A Kabupaten Padanglawas, mengatakan, P2TP2A merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, serta perlindungan perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan.

" Kehadiran P2TP2A merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak," kata Mardan.

Mardan menjelaskan, kejadian dua anak perempuan usia 12 dan 13 tahun di wilayah Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas belum lama ini, yang menjadi korban pelecehan dari ayah kandung menjadi atensi bagi P2TP2A.

Bahkan perbuatan bejat ayah kandung tersebut dilakukan berulangkali, hingga hamil dan diketahui tetangga. Hal ini tentu menyisakan gangguan fisik juga psikis.

Kemarin kata Mardan, tim P2TP2A, tenaga medis, kemensos RI, kejari Palas dan unit PPA Polres Palas dan Ketua Bhayangkari, langsung mengunjungi kedua korban sekaligus koordinasi untuk penanganan lanjutan.

Dikatakan, kondisi kedua korban di perumahan dinas bhayangkari Polres Palas dalam keadaan sehat, namun fisik dan psikis mereka terganggu akibat kejadian yang dialami.

Dari hasil rapat koordinasi disimpulkan bahwa korban perlu penanganan serius, maka dalam waktu dekat akan diserahkan ke pihak Kemensos untuk dititipkan ke penitipan rumah layak anak di Medan.

Kata Mardan, kedua korban prilaku bejat ayah kandung ini mendapat perhatian serius banyak pihak, tidak hanya tim P2TP2A, tetapi juga dari Dinas Sosial, Kejaksaan serta Polres Padanglawas.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi