182 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Usaha

182 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Usaha
Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah bersama pelaku UMKM penerima alat usaha, di RM Punokawan Kota Binjai, Jumat (16/12). (Analisadaily/Novi Dahlia)

Analisadaily.com, Binjai - Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, serahkan bantuan alat usaha bagi pelaku UMKM Kota Binjai Tahun Anggaran 2022 secara simbolis di Aula RM Punokawan Kota Binjai, Jumat (16/12).

Bantuan diterima 182 UMKM yang terdiri dari, 68 UMKM penerima batuan alat usaha kuliner, 8 UMKM penerima batuan alat usaha showcase, 9 UMKM penerima batuan alat usaha mixer, 30 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit lurus, 51 UMKM penerima batuan alat usaha stelling ATK/pulsa, 8 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit gulung, dan 8 UMKM penerima batuan alat usaha mesin jahit bordir.

Amir mengpresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan dan memperdayakan usaha kecil menengah, agar dapat memberikan kontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi di daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan masyarakat di Kota Binjai.

"Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warganya, semoga bantuan alat usaha ini dapat meringankan beban pelaku usaha kecil di masa-masa seperti ini." kata Amir.

"Saya berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, guna meningkatkan usaha agar dapat lebih maju dan berkembang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Ketua DPRD Kota Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra, meminta agar penerima bantuan alat usaha bagi UMKM Kota Binjai ini benar-benar dapat digunakan dalam meningkatkan usaha yang sedang dijalani.

"Saya juga terus mendukung setiap program Pemerintah Kota Binjai dalam meningkatkan perekonomian di Kota Binjai ini," ungkapnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai, Megang Sitepu, mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan bantuan alat usaha bagi UMKM Kota Binjai ini adalah untuk meningkatkan dan mendorong pertumbuhan UMKM Kota Binjai pasca pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.

Mendukung pelaksanaan operasional atau produk UMKM agar dapat bertahan dan dilaksanakan dengan maksimal, serta meningkatkan produksi dan mengembangkan usaha UMKM sehingga nantinya mampu membangun lapangan kerja bagi masyarakat disekitarnya.

(NOV/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi