Partai Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Tolak Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Tolak Perppu Cipta Kerja
Partai Buruh Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Tolak Perppu Cipta Kerja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seperti pemberitaan sebelumnya, Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) hari ini, Senin (6/2) menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumut dan Kantor Gubernur Sumut.

Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan menyampaikan, pemerintah hanya pandai ngakali rakyatnya. “Rezim ini hanya pandai ngakali. UU Cipta Kerja yang telah digugat dan dimenangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga menyengsarakan kaum kecil,” sebut Tony menggunakan pengeras suara di atas mobil komando di depan Kantor DPRD Sumut.

Tony juga mengatakan, Anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki. “Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan calon-calon legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat,” jelas Tony, yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Sumut Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.

Sekretaris Partai Buruh Sumut, Ijon Tuah, juga mengatakan hal senada terkait penolakan tegas Perppu Cipta Kerja. Pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya Revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia. "Kami partai buruh hidup kembali karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak-hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati," tegas Ijon.

Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh sambung Ijon, juga menuntut beberapa poin tuntutan, yakni menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourcing BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumut. "Aksi hari ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dipusatkan di Jakarta, jika aksi kita tidak juga digubris, maka kami akan aksi yang lebih besar lagi," tandasnya.

Setelah bergantian orasi di depan Gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se-Sumut membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi